BPJS Ketenagakerjaan yang dahulunya bernama Jamsostek merupakan perlindungan di hari tua yang pencairan dananya mengalami perubahan dari 5 Tahun kepersertaan, sekarang selama masih bekerja maka BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa di Cairkan.
Kecuali berhenti bekerja atau masa pensiun.
Akan tetapi ada program baru bahwa kepesertaan diatas lima tahun maka bisa di Cairkan sebesar 10 persen saja.
Program ini sedianya di tujukan kepada karyawan yang mendekati masa pensiun sebagai tambahan usaha selepas pensiun.
Akan tetapi program ini bisa di dapatkan dengan syarat kepesertaan diatas 5 Tahun sebesar 10 persen dri dana yang di bentuk.
Bak angin segar bagi yang memerlukan dana, akan tetapi ada resiko yang perlu diketahui tentang yaitu pajak.
- Jika saldonya di bawah 50 juta maka tidak di kenakan pajak
- Saldo diatas 50 di kenakan pajak sebesar 5 persen.
Keterangan diatas apabila belum pernah mencairkan dana 10 persen.
Jika sudah mencairkan dana 10 persen maka di kenakan pajak Progresif mejadi:
- Saldo dibawah 50 juta dikenakan pajak 5 persen
- Diatas 50-250 juta di kenakan pajak 15 persen dst.
Disinilah saya mulai bingung jaminan yang sudah tidak lagi menjamin, ketika mencairkan dana 10 persen anda telah melobangi dompet anda sendiri untuk bocor dan memang setelah pencairan 10 persen kartu anda di lubangi oleh petugas.
Setelah memahami resiko pencairan dana 10 persen keputusan ada di tangan saudara saudara sekalian.
Andaikan ini di abaikan kita lanjut ke syarat pencairan dana 10 persen :
- KTP asli
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan asli
- Kartu keluarga asli
- Buku rekening asli
- NPWP, jika saldo di atas 50 juta.
- Surat keterangan bekerja dariperusahaan .
- Formulir pencairan JHT, mintalah di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah persyaratan terpenuhi pencairan dana tersebut di lakukan secara online selama pandemi Covid 19 ini.
Ada dua cara yang bisa dilakukan.
- Meski online bisa Langsung ke kator BPJS Ketenagakerjaan langsung.
- Melalui Online dari rumah .
Masing masing mempunyai kelebihan kekurangan masing-masing.
- Untuk yang daftar online di kantor BPJS ketika upload berkas selesai kita langsung menuju antrean untuk verifikasi data dan dana bisa di tunggu cair 7 hari kerja, biasanya 3 hari sudah cair.
- Untuk yang online antrean dari rumah setelah data terupload , verifikasi melalui video call WhatsApp bisa berminggu minggu itu pun kalau anda online terus.
Likien
Mei 07, 2021
Admin
Bandung Indonesia