𝐵𝑒𝓇𝓈𝒶𝓂𝒶𝓂𝓊 𝒦𝑒𝓁𝒶𝓃𝑔𝒾𝓉𝓅𝓊𝓃 𝐵𝒾𝓈𝒶

𝘒𝘦𝘩𝘪𝘥𝘶𝘱𝘢𝘯 𝘪𝘯𝘪 𝘢𝘥𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘴𝘦𝘫𝘢𝘳𝘢𝘩 𝘵𝘢𝘯𝘱𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘦𝘵𝘢𝘩𝘶𝘪 𝘬𝘢𝘱𝘢𝘯 𝘢𝘸𝘢𝘭 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘩𝘪𝘳 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘱𝘢𝘴𝘵𝘪, 𝘣𝘦𝘳𝘩𝘶𝘫𝘶𝘯𝘨 𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘮𝘢𝘴𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘮𝘢𝘮𝘱𝘶 𝘭𝘢𝘨𝘪 𝘮𝘦𝘯𝘤𝘦𝘳𝘪𝘵𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘬𝘢𝘵𝘢.

Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 persen



BPJS Ketenagakerjaan yang  dahulunya bernama  Jamsostek  merupakan perlindungan di hari tua  yang pencairan dananya  mengalami  perubahan dari  5 Tahun kepersertaan, sekarang selama masih  bekerja maka BPJS Ketenagakerjaan tidak  bisa  di Cairkan.
Kecuali  berhenti bekerja atau masa pensiun. 

Akan tetapi ada  program  baru  bahwa kepesertaan  diatas lima tahun maka  bisa  di Cairkan  sebesar  10 persen saja. 
Program ini sedianya di tujukan kepada karyawan yang  mendekati masa  pensiun sebagai  tambahan usaha selepas pensiun. 

Akan tetapi program ini  bisa  di dapatkan dengan  syarat  kepesertaan diatas  5 Tahun sebesar  10 persen dri  dana yang  di bentuk. 

Bak angin segar bagi yang memerlukan dana, akan tetapi ada resiko yang perlu  diketahui tentang yaitu pajak.  
  • Jika  saldonya di bawah 50 juta  maka tidak  di kenakan pajak 
  • Saldo  diatas  50 di kenakan pajak sebesar  5 persen. 
Keterangan diatas  apabila belum pernah  mencairkan dana  10 persen. 
Jika sudah mencairkan  dana  10 persen maka  di kenakan pajak Progresif mejadi:
  • Saldo dibawah 50 juta dikenakan pajak 5 persen 
  • Diatas  50-250 juta di kenakan pajak 15 persen dst.
Disinilah saya mulai bingung jaminan yang sudah tidak lagi  menjamin, ketika mencairkan dana  10 persen anda telah  melobangi dompet anda sendiri untuk bocor  dan memang setelah pencairan 10 persen  kartu anda di lubangi oleh  petugas. 
 
Setelah memahami resiko pencairan dana  10 persen  keputusan ada di tangan saudara saudara sekalian. 
Andaikan ini  di abaikan kita lanjut ke syarat pencairan dana  10 persen :
  1. KTP asli
  2. Kartu BPJS Ketenagakerjaan asli
  3. Kartu keluarga asli
  4. Buku rekening asli
  5. NPWP, jika saldo di atas 50 juta.
  6. Surat keterangan bekerja dariperusahaan .
  7. Formulir pencairan JHT, mintalah di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah persyaratan terpenuhi pencairan dana tersebut di lakukan secara online selama pandemi Covid 19 ini. 
Ada dua  cara yang  bisa  dilakukan. 
  1. Meski online bisa Langsung ke kator BPJS Ketenagakerjaan langsung. 
  2. Melalui Online dari rumah .
Masing masing mempunyai kelebihan kekurangan masing-masing. 

  1. Untuk yang  daftar online di kantor BPJS ketika  upload berkas selesai kita langsung menuju antrean untuk verifikasi data dan dana bisa  di tunggu  cair  7  hari  kerja, biasanya  3 hari sudah cair. 
  2. Untuk yang online antrean dari  rumah setelah data terupload , verifikasi melalui video call WhatsApp bisa  berminggu minggu itu pun kalau  anda online terus. 

Back To Top